top of page
  • Writer's pictureCatur Prasetya News

Sekdis Pertanian Aceh Tenggara Ikut DitahanTerkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek

Sekdis Pertanian Aceh Tenggara Ikut DitahanTerkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek yang ditangani Polda Aceh

Banda Aceh - Catur Prasetya News Hasil Perkembangan Penyidikan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus ikut menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung, Rabu (3/11/2021).

Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Proyek pengadaan bebek Tahun Anggaran 2019. Hal tersebut disampaikan Direktur Disreskrimsus Polda Aceh, "Penahanan yang dilakukan terhadap MH setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka," sebut Direktur Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK., dalam keterangan singkatnya, Kamis (4/11) di Mapolda Aceh. Lanjut Sony juga menjelaskan, kalau yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengadaan bebek tersebut. Hal ini berdasarkan hasil audit investigasi, yang dimana Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp4,2 milyar.

Hal ini sebagaimana yang diterangkan Direktur Disreskrimsus Polda Aceh"Yang bersangkutan sebagai PPK saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar," terangnya singkat. Editor Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh 4/11/21

Post: Blog2_Post
bottom of page