top of page
  • Writer's pictureCatur Prasetya News

PENERTIBAN CAFE REMANG REMANG MESKI DUA KALI TEGUR, EKSEKUSI HUMANIS OLEH TIM PROKOMPIM LHOKSEUMAWE

Lhokseumawe | Catur Prasetya News - Dalam Mewujudkan PERUBAHAN TANTANAN PEMBANGUNAN SECARA TERTIB, ditambah lagi adanya laporan Yang Kerap masyarakat sampaikan baik Langsung maupun tidak langsung kepada Pj Walikota Lhokseumawe Dr Drs Imran ,MSi, MA .Cd. Dengan Berbagai langkah Komunikasi yang Baik telah dilakukan pemerintah, Hingga Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas eksekusi penertiban (18/11/22)

Pj Walikota Lhokseumawe sendiri saat eksekusinya dilakukan Imran tidak berada di Kota Lhokseumaw, melainkan berada di luar daerah. Untuk diketahui bahwa sebelumna pemerintah telah melakukan pemerintah telah melakukan Komunikasi dengan cara rapat-rapat kepada para pengusaha cafe-cafe yang diduga telah melakukan tindakan bertentangan dengan syariah Islam di mana warga masyarakat banyak melakukan pengaduan dan laporan langsung maupun tidak langsung kepada Pj Walikota Lhokseumawe.


Untuk diketahui Bahwa Kegiatan pembongkaran tersebut dikakukan setelah adanya laporan dari warga setempat terkait adanya hal-hal melanggar syariat Islam yang dilakukan di kafe tersebut dan sudah tersebar video yang beredar di masyarakat, bahwa di tempat tersebut para pengunjung melakukan karaoke, joget-joget dan berdua-duaan antara cewek dan cowok yang bukan mahramnya.


Kegiatan Tindakan Tegas Tim PROKOyang sebelumnya menggelar apel gabungan di Halaman Kantor Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, alamat Jalan Inpres Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota.

Setelah Shalat Jum,at (18/11) sekiranya pukul tiga sore, Tim Gabungan penertiban Pemko Lhokseumawe terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe dan Forkopimcam Banda Sakti dibantu personel dari TNI dan Polri menggelar apel gabungan di Halaman Kantor Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, alamat Jalan Inpres Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.


Aksi Tindakan Tegas Pemerintah Kota Lhokseumawe tersebut melibatkan Kurang Lebih 50 Orang, Acara Eksekusi Cafe Remang remang tersebut dilapangan yang dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP dan WH, Heri Maulana, SIP, MSM juga Wakapolsek Banda Sakti, IPDA Yudistira Nugraha.

Kegiatan Penertiban tersebut didukung Penuh KEJARI LHOKSEUMAWE dan untuk membuktikan Komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Acara Eksekusi Penertiban tersebut turut menghadiri Langsung Dr. Mukhlis, SH, MH,

PENERTIBAN CAFE REMANG REMANG MESKI DUA KALI TEGUR, EKSEKUSI HUMANIS OLEH TIM PROKOMPIM LHOKSEUMAWE SANGAT PROFESIONAL

Tim Gabungan penertiban Pemko Lhokseumawe terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe dan Forkopimcam Banda Sakti dibantu personel dari TNI dan Polri, membongkar secara paksa empat bangunan kafe di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.


Pembongkaran berlangsung, Senin (24/10), terdiri dari tiga kafe remang-remang yang berlokasi di Desa Keude Aceh, dan sebuah bangunan cafe yang berlokasi di Desa Pusong Lama, diduga melanggar syariah Islam

Lanjut Setelah Gelar Apel PROKOPIM Tim Gabungan Penertiban Pemko Lhokseumawe sekiranya Pukul Setengah Empat Sore (18/10) TIM PROKOMPIM tiba di lokasi untuk melakukan pembongkaran terhadap 3 kafe remang-remang di lokasi Waduk Desa Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, yaitu Transit Cafe, Susi Cafe dan Karaoke Cafe sibro.


Kegiatan pembongkaran tersebut adalah tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Tim Gabungan penertiban Pemko Lhokseumawe terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe dan Forkopimcam Banda Sakti dibantu personel dari TNI dan Polri terhadap 3 kafe remang-remang yang diduga melanggar syariat islam di kota lhokseumawe yang sudah mendapat teguran sebanyak 2 kali dan pembongkaran tahap pertama pada tanggal 24 Oktober 2022 yang sudah diberikan tenggat waktu untuk dilakukan pembongkaran namun tidak diindahkan.


Aksi Penertiban Cafe Remang remang tersebut selesai pukul 17.00 WIB, berjalan dengan aman dan lancar. Di tempat terpisah redaksi Menghubungi Bapak Pj Walikota Lhokseumawe melalui sambungan Seluler Tidak Terhubung.


Saat dikonfirmasi Sekretaris Satpol-PP/WH PEMKO LHOKSEUMAWE melalui sambungan Seluler Heri Maulana, SIP, MSM

Menjelaskan "BAHWA Penertiban Tersebut telah Berjalan Dengan Sesuai Aturan Yang Berlaku?" Sebut mantan Camat Banda Sakti


Meski Hambatan Tersebut diakui oleh Sekretaris Satpol-PP WH PEMKO LHOKSEUMAWE Dari Pihak Pengusaha Cafe Cafe Remang tersebut Sebelumnya sudah ditegur, akan Tetapi tidak di laksanakan dengan bijak. Hari ini penindakan Masih menjunjung tinggi hak hak Manusiawi Penindakan Eksekusi Yang Humanis tersebut masih memberi kesempatan kepada pengusaha agar agar aset aset nya segera dipindahkan Ketempat nya masing masing.


Heri Maulana Dengan Tegas mengatakan Bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe serius dan Menghimbau para Pengusaha Cafe Cafe Remang remang diKota Lhokseumawe untuk Segera Menghentikan Aktifitas aktifitas Yang Tersebar luas dimedia Sosial. " Ini harus segera dihentika, meski bapak pj Walikota Lhokseumawe tidak berada ditempat, Eksekusi Penertiban tersebut telah dilaksanakan dengan baik" Pungkas Heri maulana.


Report By Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, Lhokseumawe 18/11/22

Post: Blog2_Post
bottom of page