top of page
  • Writer's picturecaturprasetyanews

Polda Aceh Selidiki Dugaan Tindak Pidana Minerba di Pante Bidari Aceh Timur


Banda Aceh | Catur Prasetya News - Kepolisian Daerah Aceh , tepatnya Tim Unit III Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Reserse Khusus (DITRESKRIMSUS) menyelidiki kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) berupa penambangan di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis, 2 Maret 2023.
*Polda Aceh Selidiki Dugaan Tindak Pidana Minerba di Pante Bidari Aceh Timur*

Penyelidikan ini adalah merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Daerah Aceh dalam memberantas setiap tindak pidana minerba atau PENAMBANGAN tanpa izin yang sudah marak dan meresahkan.


"Benar, tim kami melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh memberantas penambangan ilegal," ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis, 2 Maret 2023.


Winardy mengatakan, modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana minerba ini adalah dengan menggunakan alat berupa mesin sedot. Terkait hal itu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi baik pemilik usaha tambang, pengawas, operator, maupun pekerja.


Namun, alumni Akpol 1998 itu belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut.


Report By Chandra,

Voice Over Lulu

Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 2 Maret 2023

Post: Blog2_Post
bottom of page