top of page
  • Writer's picturecaturprasetyanews

SEBELUM TERLAMBAT Proses Pemutihan di Samsat Lhokseumawe sejak 2 Januari hingga 28 Februari 2023

*SEBELUM TERLAMBAT Proses Pemutihan di Samsat Lhokseumawe Berakhir 28 Februari 2023 Ribuan Kendaraan Dipastikan Daftar*

*SEBELUM TERLAMBAT Proses Pemutihan di Samsat Lhokseumawe Berakhir 28 Februari 2023 Ribuan Kendaraan Dipastikan Daftar* Lhokseumawe|Catur Prasetya New - Berdasarkan Pantauan Media ini Grafick kenaikan yang Signifikan, untuk sekedar informasi Saat ini sudah ribuan kenderaan telah mengikuti Program Pemutihan Pajak di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Berdasarkan Data Resmi Samsat Lhokseumawe menyebutkan Bahwa Program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari 2023 telah mencapai 2.436 dari 6.072 unit kenderaan. Sementara pada bulan Februari 2023 yang telah mengkuti pemutihan pajak sebanyak 1.451 kenderaan dari 3.443 unit kendaraan. Sehingga ada peningkatan dan total kenderaan 9.515 dan total yang ikut pemutihan sebanyak 3.887. Berdasarkan Konfirmasi Kepala UPTD Wilayah V BPKA Lhokseumawe Chaidir. Pimpinan Samsat Lhokseumawe ini mengungkapkan, "Berdasarkan Amatan Kamj Bahwa dari ribuan kenderaan yang ikut pemutihan pajak tahun 2023 inj Pada umumnya didominasi kenderaan roda dua, karena jumlah kendaraan roda dua lebih banyak" Ungkap Chaidir melalui Sambungan Seluler Lanjut mantan Pejabat Disdik Aceh Ini menambahkan “Dari sekian banyak yang ikut pemutihan pajak kenderaan roda dua, lebih banyak masyarakat umum dan segala profesi,” sebut Chaidir, Jum,at (24/2/23) Chaidir juga menjelaskan, Bahwa sebagai informasi penerimaan Berkas pada Samsat Lhokseumawe sejak dari 2 Januari 2023 sampai dengan tanggal 23 Februari 2013 sejumlah Rp 6.9 miliar lebih dengan jumlah 9.042 unit Kendaraan. Dengan rincian penerimaan dari layanan kantor Samsat Rp 5.7 miliar lebih dengan 7.590 unit kendaraan. “Sementara pada layanan Samsat warung kopi Rp 1.1 miliar dengan 1.390 unit kendaraan dan penerimaan pada layanan Samsat Keliling yang baru beroprasional pada bulan Februari ini sejumlah Rp 39 juta dengan 62 unit kendaraan,” bebernya. *PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERAKHIR PADA 28 FEBRUARI 2023* Pemerintah Aceh, akan menutup program pembebasan pajak kendaraan bermotor atau program bayar pajak bebas denda pada tanggal 28 Februari mendatang, yang sungguh amat disayangkan jika terlewati Kesempatan Yang Meringankan beban kewajiban kita yang memilik Kendaraan Sehubungan dengan Hal Tersebut Aksi Kantor Samsat Lhokseumawe terkait Program tersebut telah berlangsung selama periode 2 Januari hingga 28 Februari 2023. Tujuan dari program ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak selama lebih dari 3 tahun. Dalam program ini, masyarakat hanya perlu membayar biaya pokok selama 3 tahun. “Program ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda pajak Progresif. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan denda pajak yang telah lewat lebih dari 3 tahun,” ujar Kepala UPTD Wilayah V Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM,

Lhokseumawe|Catur Prasetya New - Berdasarkan Pantauan Media ini Grafick kenaikan yang Signifikan, untuk sekedar informasi Saat ini sudah ribuan kenderaan telah mengikuti Program Pemutihan Pajak di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Report By Chandra

Berdasarkan Data Resmi Samsat Lhokseumawe menyebutkan Bahwa Program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari 2023 telah mencapai 2.436 dari 6.072 unit kenderaan.


Sementara pada bulan Februari 2023 yang telah mengkuti pemutihan pajak sebanyak 1.451 kenderaan dari 3.443 unit kendaraan. Sehingga ada peningkatan dan total kenderaan 9.515 dan total yang ikut pemutihan sebanyak 3.887.

Berdasarkan Konfirmasi Kepala UPTD Wilayah V BPKA Lhokseumawe Chaidir. Pimpinan Samsat Lhokseumawe ini mengungkapkan, "Berdasarkan Amatan Kamj Bahwa dari ribuan kenderaan yang ikut pemutihan pajak tahun 2023 inj Pada umumnya didominasi kenderaan roda dua, karena jumlah kendaraan roda dua lebih banyak" Ungkap Chaidir melalui Sambungan Seluler


Lanjut mantan Pejabat Disdik Aceh Ini menambahkan “Dari sekian banyak yang ikut pemutihan pajak kenderaan roda dua, lebih banyak masyarakat umum dan segala profesi,” sebut Chaidir, Jum,at (24/2/23)


Chaidir juga menjelaskan, Bahwa sebagai informasi penerimaan Berkas pada Samsat Lhokseumawe sejak dari 2 Januari 2023 sampai dengan tanggal 23 Februari 2013 sejumlah Rp 6.9 miliar lebih dengan jumlah 9.042 unit Kendaraan.

Dengan rincian penerimaan dari layanan kantor Samsat Rp 5.7 miliar lebih dengan 7.590 unit kendaraan.

“Sementara pada layanan Samsat warung kopi Rp 1.1 miliar dengan 1.390 unit kendaraan dan penerimaan pada layanan Samsat Keliling yang baru beroprasional pada bulan Februari ini sejumlah Rp 39 juta dengan 62 unit kendaraan,” bebernya.


*PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERAKHIR PADA 28 FEBRUARI 2023*

Pemerintah Aceh, akan menutup program pembebasan pajak kendaraan bermotor atau program bayar pajak bebas denda pada tanggal 28 Februari mendatang, yang sungguh amat disayangkan jika terlewati Kesempatan Yang Meringankan beban kewajiban kita yang memilik Kendaraan


Sehubungan dengan Hal Tersebut Aksi Kantor Samsat Lhokseumawe terkait Program tersebut telah berlangsung selama periode 2 Januari hingga 28 Februari 2023.


Tujuan dari program ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak selama lebih dari 3 tahun.

Dalam program ini, masyarakat hanya perlu membayar biaya pokok selama 3 tahun. “Program ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda pajak Progresif.


Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan denda pajak yang telah lewat lebih dari 3 tahun,” ujar Kepala UPTD Wilayah V Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM, Saat Dikonfirmasi Melalui Seluler pada Jum,at, (24/02/2023).


Report by Chandra,

Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 24/2/23


Post: Blog2_Post
bottom of page