top of page
  • Writer's pictureCatur Prasetya News

SPBU Blangthupat, selain jual BBM SUBSIDI KEPADA PENADAH BBM SUBSIDI TANPA ADA IZIN

SPBU Blangthupat, selain jual BBM SUBSIDI KEPADA PENADAH BBM SUBSIDI TANPA ADA IZIN, SATU SATUNYA SPBU YANG Tidak Taat Syariat Islam AZAN Jum'at dan Azhan Magrib Beroperasi


LHOKSEUMAWE- Catur Prasetya News SPBU Blang Thuphat Yang terletak dipinggir Jalan Medan Banda Aceh, tepatnya dikecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, milik Pak Haji Ini Melalui Isterinya saat dikonfirmasi mengenai Beroperasi Nya SPBU disaat Azan Magrib Berkumandang dan Azan Jum,at Beroperasi diruang Kerjanya (23/10) yang lalu.

Bunda Haji mengatakan Bahwa SPBU Milik Memiliki Izin Beroperasi 24 Jam. Seraya Marah dan Menghubungi Pak Camat Muara Satu Kota Lhokseumawe.


Tidak hanya itu Saja Pada tanggal 8 November 2021 Yang lalu, SPBU Blang Thuphat saat itu Petugas Pengisi BBM Sedang Mengisi BBM Bersubsidi Kepada Warga Tanpa memiliki izin. Lalu pelaku Penadah BBM Bersubsidi, yang berinisial S ini dengan Mudah dan tanpa khawatir tetap melakukan Aktifitasnya.



Setelah ditelusuri Ternyata S Memiliki Pakalan Minyak Yang Berada di Jalan Elak Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.


Diduga kuat Pangkalan BBM Bersubsidi Tanpa Izin tersebut bebas Beroperasi. Diminta Kepada Penyidik Polres Lhokseumawe Untuk Melakukan Investigasi Lebih Lanjut dan melakukan Audit Monotoring perlu diperhatikan mengingat, berjamur nya pangkalan pangkalan BBM Bersubsidi Tanpa Izin tersebut bebas Beroperasi dan menyalahi Aturan hukum yang berlaku. Report Guslian Ade Chandra

Post: Blog2_Post
bottom of page