top of page

QUICK RESPONSE TIME POLICE "Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur"

  • Writer: Catur Prasetya News
    Catur Prasetya News
  • Nov 2, 2021
  • 2 min read
Aceh Timur - Catur Prasetya News Quick Response Time Police Cara Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur Yang telah berhasil Mengungkapkan serta juga turut menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Yang TKP Nya Dikawasan Seputaran Perkebunan PT Wira Perca, tepatnya pesisir Pantai Timur yaitu kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (2/11/2021).
Editor Guslian Ade Chandra, Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 2/11/21

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya. Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Kepolisian Daerah Aceh, sebagaimana Siaran Singkat Pers Bidpenmas Polda Aceh Yang diinformasikan langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., sebagaimana dalam keterangan rilis Pers singkatnya, Selasa (2/11/2021) di Mapolda Aceh.

Editor Guslian Ade Chandra

Kabid Humas Polda Aceh menyampaikan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah diamankan dan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Markas Komando Kepolisian Resor Aceh Timur Polda Aceh. Ke empat orang tersebut berinisial adalah BY alias RJ berumur 33 Tahun, MH berumur 26 Tahun, Kemudian RS berumur 28 Tahun dan Terakhir MS Yang berumur 34 Tahun. Keempat orang tersebut merupakan Asli warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh

Winardy juga memaparkan "Bahwa tidak tutup kemungkinan Ke empat Pelaku yang telah diamankan Polisi tersebut, akan Muncul Para Pelaku yang terlibat" Terang Winardy Penyidik dan Penyelidik saat ini benar benar mencari informasi yang Akurat, dipresentasikan tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan Kasus tersebut secara Terang Menderang.

4 orang Terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan telah diamankan di Mapolres Aceh Timur 2/11/21

Lanjut Winardy mengatakan "Dalam Pengungkapan serta Penangkapan tersebut, Tim Opsnal juga dalam hal ini yang sedang Mengumpulkan Baik keterangan keterangan para tersangka atau Mengumpulkan Alat Bukti yang turut diamankan seperti 1 jenis pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru, tidak hanya itu saja Penyidik Dan Penyelidik juga telah mengamankan 2 unit Sepeda motor, kemudian TAS berisi uang Sejumlah Rp.30,855.000, lalu 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga kuat oleh pelaku dipakai bekas Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu sabu . Kabid Humas Polda Aceh Dalam Siaran Pers diketahui, bahwa Korban merupakan salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api tepatnya, pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021, sekiranya Pukul 21.43 WIB.

Alat bukti Yang ditemukan Penyidik dan Penyelidik

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Dari Perbuatan Terduga Pelaku Pidana tersebut telah menimbulkan Kerugian korban yang ditaksirkan mencapai Rp140 juta. Mendapat laporan tersebut,QUICK RESPONSE TIME POLICE CARA UNTUK MEMPERBAIKI CITRA POLRI yaitu Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.

Oleh Pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Jenis merek Honda Vario Warna Putih

Kepala Bidpenmas Polda Aceh, terakhir Winardy menyatakan "Bahwa Intinya sudah ditangkap para terduga Pelaku dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Kekerasan," pungkas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., Editor Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidhumas Polda Aceh 2/11/21

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page