top of page
  • Writer's pictureCatur Prasetya News

POLDA ACEH SERIUS PANTAU DAN AWASI PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI "Mobil Tangki Bermuatan 24 Ribu Liter

Calang | Catur Prasetya News - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya Polda Aceh berhasil mengamankan satu unit mobil tangki yang mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis solar. Mobil Milik Rekanan Anak Perusahaan Pertamina yang saat itu berada di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (15/4/22).
POLDA ACEH SERIUS PANTAU DAN AWASI PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI "Mobil Tangki Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Solar Ilegal Ditangkap"

Kepala Kepolisian Resor Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono dalam kesempatan Konferensi Pers mengatakan "Bahwa Peristiwa penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsal Satreskrim Polres Aceh Jaya berpatroli dan melihat satu unit mobil tangki jenis Mitsubisi sedang melintas dan diduga membawa BBM tanpa dokumen yang sah.

Editorial Guslian Ade Chandra

Orang Nomor dijajaran Polres Aceh Jaya ini juga mengungkapkan "Setelah diperiksa dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, mobil dan dua orang supir dengan inisial MI (27) dan SD (43) langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa Unit IV Tipidter Satreskrim," Ungkap Kapolrws Aceh Jaya Saat digelar Konferensi Pers, Gedung Aula PRESISI Polres Aceh Jaya Selasa, 19 April 2022.

Saat ini, kedua supir tersebut sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh Calang, 19/4/22

7 views0 comments
Post: Blog2_Post
bottom of page