top of page
  • Writer's pictureCatur Prasetya News

Panitia Tanah Wakaf Mesjid Al-Mujtaba Simpang KKA diKukuhkanBupati Aceh Utara dan Abu MUDI

Dewantara - Catur Prasetya News Sabtu Pagi Tgk H Syekh Hasanoel Basry atau lebih dikenal dengan sebutan Abu MUDI bersama Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib Alias Cekmad hadir mengukuhkan panitia pengadaan tanah wakaf untuk pembangunan Masjid Al-Mujtaba Simpang KKA Kecamatan Dewantara, 23/10/21

Adapun Acara Prosesi pengukuhan juga dibarengi dengan Adat Kebudayaan peusijuek atau tepung tawar terhadap puluhan panitia pengadaan tanah wakaf Rumah Allah yakni Mesjid untuk lokasi pembangunan masjid tersebut. Panitia Diharapkan mampu menyelesaikan Misi yang di amanahkan Masyarakat dan para Donatur untuk tercapainya pembelian dan Sukses wakaf tanah untuk pembangunan masjid yang Diberi Nama Mesjid Al Mujtaba.

Mesjid Al-Mujtaba Yang rencananya Mesjid Yang Mampu Menampung 2000 Muslimin dan muslimat setempat. Mesjid yang diprediksi Pelataran Batu Pertama di Akhir Tahun 2023. Wakaf Tanah Mesjid Tersebut Letaknya Sangat Strategis,a Mesjid Al Mujtaba terletak di Jalan Negara Medan Banda Aceh, Tidak Jauh Dari Lokasi Tragedi Simpang KKA dimasa Konflik Lalu.


Mesjid tersebut berada di desa Geulumpang Tutong kawasan Simpang KKA, yang nantinya akan menampung jamaah tetap dari tiga gampong, yaitu Gampong Uteun Geulinggang, Paloh Lada dan Ulee Pulo Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Ketua Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Yusuf Beuransah, SE, mengatakan pembangunan masjid tersebut untuk merespon keinginan masyarakat setempat. Pertumbuhan jumlah penduduk di kawasan itu menghendaki adanya sebuah masjid untuk tempat beribadah. “Selama ini masyarakat shalat jamaah ke Masjid Bujang Salim yang berjarak sekitar 3 Km,” ungkapnya.

Yusuf Beuransah mengatakan kebutuhan tanah untuk lokasi masjid 2.552 meter persegi, sehingga membutuhkan biaya sekitar Rp.4 miliar lebih. “Sementara dana yang baru terkumpul Rp.400.000. Masih sangat banyak kekurangan,” Sebut Ketua Panitia.


Lanjut Yusuf Juga Menjelaskan ,"Dengan dibentuknya panitia pengadaan tanah wakaf, diharapkan proses pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan masjid akan berjalan lebih maksimal dan lebih cepat" ujar Ketua Panitia Wakaf Tanah Mesjid Al Mujtaba.


Yusuf juga menambahkan "Panitia nantinya akan terus mencari donatur dan pewakaf, baik yang ada di gampong setempat, di jajaran kecamatan, kabupaten, bahkan juga ke tingkat provinsi dan di pusat" Pungkas Yusuf.

Bersambung ... Laporan Guslian Ade Chandra

Post: Blog2_Post
bottom of page