top of page
  • Writer's pictureCatur Prasetya News

ENAM ORANG PELAKU PENEMBAKAN POS POL Panton Reu Satu Orang Diantaranya Berhasil Diamankan Penyidik

Banda Aceh - Catur Prasetya NEWS, Kepolisian Daerah Aceh Berhasil mengamankan Satu Orang pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Kepolisian Resor Aceh Barat Polda Aceh, Polisi berhasil mengamankan Pelaku berinisial JH. Pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan sementara itu enam Orang Pelaku saat ini sedang dalam pengintaian, pelaku Penembakan sampai saat ini masih diburu petugas.

Sebagaimana Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin malam (8/11/2021). Lanjut Winardy juga menyampaikan, " Bahwa JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Ia mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu" ujar Kabid Humas Polda Aceh.


Juru Bicara Kepolisian Daerah Aceh ini menyebutkan "JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi," sebut Winardy Kombespol Winardy mengungkapkan "Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan,Ditemukan motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut" Ungkap Kabidpenmas Polda Aceh


Winardy juga memaparkan "Bahwa dalam Perkembangan pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan Penyidik Polda Aceh Gabungan Tim Polres Aceh Barar. Saat ini Pelaku JH sedang diperiksa secara Insentif. maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata" pungkas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si

TERKAIT 6 PELAKU LAINNYA YANG MASIH DPO, WINARDY MENGIMBAU AGAR SEGERA MENYERAHKAN DIRI.




Dalam Siaran Pers tersebut Winardy Mengunkapkan kepada 6 Pelaku yang disebut Daftar Pencarian Orang Alias Boranan Polisi, sebaiknya menyerahkan diri dari Ditemukan Dengan menimbulkan insiden yang membuat Para Pelaku dihukum Berat, dengan Menyerahkan diri Maka Hukum akan mempertimbangkan Itikat baik atau mengakui Atas Apa yang telah diperbuat. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si Menghimbau "Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” imbaunya.

Untuk diketahui Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan sebanyak 5 orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, 4 orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut. Polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56 mm tetapi setelah dilakukan pendalaman alibi dan motif nya secara _scientific investigation_ oleh penyidik maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan Pos Pol.

Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif. Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh 8/11/21

Post: Blog2_Post
bottom of page