top of page
  • Writer's picturecaturprasetyanews

Oknum Karyawan PT NK berprilaku Kriminal & Premanisme Yang Secara Sadar dengan Melawan Hukum

Oknum Karyawan PT NK berprilaku Kriminal & Premanisme Yang Secara Sadar dengan Sengaja Melawan Hukum*

FIRST Track news continuation


Lhokseumawe | Catur Prasetya News - Oknum karyawan kontrak PT Nindya Karya untuk proyek CWM 02 Unimal berinisial AK (27 tahun) diduga melakukan pemukulan terhadap Saiful Bahri (44), Ketua Forum Peduli Pembangunan Kampus Unimal (Forpemka). Korban mengalami luka bocor di kepala usai dipukul oleh AK menggunakan potongan keramik.

"Kasus pemukulan ini sudah kami laporkan ke Polsek Muara Batu Polres Lhokseumwae. Kita lihat, apa polisi akan menindak pelaku," ujar Saiful Bahri yang lebih akrab disapa Pon LMCina, saat dikonfirmasi melalui Media sosial WA, Senin Malam (5/6/23) Lalu, korban juga menambahkan Alat Bukti Permulaan berupa Alat Bukti Petunjuk yaitu sebuah dokumen video kronologis kejadian hingga aksi brutal pemukulan terjadi.


Pon Cina mengatakan pemukulan atas dirinya terjadi tepat nya hari Senin, (15/6/23) lalu di direksi Camp CWM 02 Unimal PT NK yang berada di Desa Reuleut Timur Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara. AK dan dua terlapor lainnya disebut menggunakan cara kekerasan berupaya menghalangi warga yang ingin menuntut haknya kepada perusahaan BUMN tersebut.


Masih Dikonfirmasi Pon Cina Menjelaskan “Kawan-kawan dari FORPEMKA mendatangi Rekanan untuk tujuan menyampaikan Maksud dengan tujuan Pembayaran invoice atau tagihan atas pekerjaan yang sudah dilaksanakan" jelas Saiful.

lanjut Putra Asli Kelahiran Releut yang sebelumnya Pon Cina Juga Merupakan Salahsatu Subkontrak kerjasama FORPEMKA, Delematisnya invoice alias Tagihan PT NK sudah hampir 8 bulan tak Kunjung dibayar." Sebut Mantan Kombatan ASLNF .


Lalu Pengusaha Muda kontraktor Di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara Selanjutnya "kawan-kawan ingin menyampaikan sejumlah keluhan warga lingkungan atas kebijakan manajemen projek CWM 02 yang dinilai keliru. Segala keluhan ini rencananya ingin kita sampaikan kepada kepala proyek,” ujar Saiful Bahri.


Kedatangan FORPEMKA disebut dihalangi oleh beberapa oknum karyawan kontrak PT NK dari unsur tenaga lokal. Anggota Forpemka tidak diberikan ruang untuk mediasi atas berbagai persoalan yang dimana telah menimbulkan pertanyaan.

Dapat Kami sampaikan bahwa Berdasarkan potongan video rekaman terlihat kedua belah pihak terlibat cek-cok dan perdebatan kian memanas, hingga AK melayangkan pukulan. AK terlihat menggenggam sepotong benda yang diduga keramik contoh bahan material proyek untuk dipukulkan ke kepala korban.


Akibat pemukulan, korban mengalami luka bocor di kepala kiri dan mendapat delapan kali jahitan serta harus dirawat di RS Arun Lhokseumawe selama beberapa hari. Korban juga sudah membuat laporan polisi di Polsek Muara Batu Wilayah Hukukm Polres Lhokseumawe dengan nomor : STTLP/05/V/2023/SPKT/Polsek Muara Batu/Polres Lhokseumwae/Polda Aceh. Pihak yang dilaporkan adalah AK, HER dan AD.

Kepada awak media, Saiful membeberkan tujuan Forpemka mendatangi direksi keet untuk menjumpai Kapro CWM 02, Jardiansyah Jabir dan Humas PT NK Erwin. Forpemka menilai manajemen proyek pembangunan kampus Universitas Malikussaleh segmen 2 sumber dana pinjaman ADB telah melakukan beberapa kekeliruan dan melanggar kesepakatan bersama hingga dugaan pelanggaran hukum.


Bersambung ..... Penjelasan Kronologis Kejadian..


Report by Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, (6/6/23).

Post: Blog2_Post
bottom of page