
PT. Mayang Dez Indonesia Serius Bertanggung Jawab Atas Perawatan korban sampai Pulih
- Catur Prasetya News
- 7 Apr 2023
- 2 menit membaca
Lhokseumawe | Catur Prasetya News - Pasca insiden kecelakaan laka lantas seorang mahasiswi Silfia Citra, 20 Tahun terjatuh dari sepeda motor hingga tertusuk besi proyek jalan nasional di Desa Blang Pulo Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Terkonfirmasi Humas PT. Mayang Dez Indonesia (PT. MDI) Ir Fauzi mel nialui Sambungan WhatsApp, Jum'at (7/4/23)

Ir Fauzi Turut menyesali pertiwa tersebut, "sejujurnya pihak Kami PT MDI tidak Menginginkan peristiwa naas itu" ungkap Humas PT MDI, Fauzi menjelaskan kronologis kejadian laka tunggal tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (5/4) lalu.
Setelah Evakuasi Korban, Setelah itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapat penanganan medis. āUntuk proses selanjutnya, kasus laka tunggal ini telah ditangani Unit Gakum Sat Lantas Polres Lhokseumawe, dan Sesuai aturan yang berlakuā paparnya.
Humas PT. MD Fauzi mengungkapkan Bahwa Pihaknya Fokus Pada Penyembuhan Kesehatan Korban hingga kini pihaknya selalu monitor terkait upaya upaya langkah kesehatan yang dilakukan oleh Pihak Tim Medis, "Alhamdulillah Hari ini Korban telah menjalani Operasi, sebagaimana harapan semua pihak, operasi tersebut berjalan Dengan Baik" ungkap Jubir PT Mayang Dez Indonesia melalui Sambungan Seluler.

Terakhir Humas PT MDI mengungkapkan "PT. Mayang Dez Indonesia meminta maaf kepada Keluarga Korban dan kepada Pengguna Jalan secara umum atas kecelakaan tersebut, kedepan akan terus memperbaiki kekurangan2 terhadap rambu2 keselamatan lalu lintas pengguna jalan raya, yang pasti ini bukanlah sebuah keinginan Kita Semua.
Proses Hukum selanjutnya Di pihaknya Berserta Tim Penasehat hukum PT MDI, " Terkait Proses hukum yang sedang berjalan pihak Perusahaan akan Menempuh Upaya Hukum Yaitu menempuh Penyelesaian secara kekeluargaan dengan kearifan Lokal Budaya Saling Memaafkan dan memenuhi Resam Gampong Dalam Kearifan lokal Budaya Saling Memaafkan Dan akan menempuh dengan Jalur Resmi Program Restoratif Justice atau Penyelesaian hukum diluar Persidangan Hukum yang Adil Dan Beradab " Pungkas Fauzi Humas PT. Mayang Dez Indonesia.
Report by Chandra
Korespondensi Humas PT MDI 7/4/23
Komentar