top of page

DISKRIMSUS POLDA ACEH - DLHK ACEH SERTA Dinas ESDM, dan BPHL Wil. I Aceh PANTAU ILLEGAL LOGGING

  • Gambar penulis: Catur Prasetya News
    Catur Prasetya News
  • 5 Apr 2023
  • 2 menit membaca


Banda Aceh | Catur Prasetya News - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara atau airview di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Aceh yang diwakili Sub. Koordinator Seksi PPH dan Gakkum DLHK Aceh Jul Rahmadi bersama Kadis ESDM Mahdinur,
ree

Winardy mengatakan, dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging . Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining .


“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, dalam keterangannya usai memagari lokasi tambang ilegal, Selasa, 14 Februari 2023.


Dia mengatakan, merespon hal ini, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.


Di samping itu, Pemerintah Daerah juga mengupayakan agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).


Usai melakukan airview , Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

ree

Terkait illegal logging ini, kata Winardy, wajib juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung dapat dicegah.


Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diperbolehkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak lagi dirambah.


Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal logging , karena secara ekonomi masyarakat juga perlu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

ree

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” katanya.


Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.


Sementara itu, Winardy juga merasakan adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. Secara tegas ia menyebutkan, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging , tetap akan dilakukan penegakan hukum.


Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

ree

“Namun, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya berkomitmen menyelesaikan masalah pembangunan pertambangan ilegal, terutama yang berkaitan dengan faktor ekonomi,” tutupnya.


Komentar


Post: Blog2_Post
  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn

©2021 by BREAKING CP-NEWS . Proudly created witch Catur Prasetya News 

bottom of page